Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Sukabumi, 24 Februari 2024 - Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari Sabtu (24/2) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayah rawan kemacetan.

    Dalam kegiatan tersebut, personil yang terlibat antara lain Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda).

    Pengaturan arus lalu lintas dilakukan mulai dari Pasar Parungkuda hingga Simpang Stasiun Parungkuda. Alhamdulillah, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi terpantau lancar.

    Dalam pelaksanaannya, beberapa hasil yang dicapai adalah:

    1. Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda terjaga lancar dan kondusif.
    2. Arus lalu lintas di Simpang Stasiun Parungkuda juga berjalan dengan lancar dan kondusif.

    Demikianlah laporan mengenai kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda pada akhir pekan ini. Semoga upaya ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah kami.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Door to Door System di Desa Cidadap Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Gencar Lakukan Patroli Dialogis...

    Berita terkait