Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi

    Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi
    Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi

    Humas Polres Sukabumi - Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, berhasil menggelar konferensi pers pada hari Senin, (16/10/2023). Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Minimarket yang bertempat di Bojonggenteng pada tanggal 6 Oktober 2023.

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan "kasus pencurian dengan kekerasan ini melibatkan tiga pelaku, yakni SR (34 tahun), LR (29 tahun, DPO), dan RBP (34 tahun, DPO). Mereka telah melakukan perampokan di Minimarket Bojonggenteng pada pukul 22.00 WIB." Jelas Kapolres.

    Dalam konferensi pers ini, Kapolres juga mengungkapkan kronologis kejadian secara detail. "Para pelaku berpura-pura akan ke ATM saat Minimarket mau tutup, setelah dipersilahkan masuk oleh Karyawan Minimarket, kemudian Pelaku an. SR dan RBP Pelaku berhasil masuk ke Minimarket dengan mengelabui korban yang bekerja di sana. Setelah masuk, pelaku langsung melakukan penodongan menggunakan senjata tajam, mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulut korban." ujar Kapolres Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi Menuturkan Kepada Tim Humas Polres Sukabumi, "Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 365 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun untuk pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang." Tutup Maruly.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Ciptakan...

    Artikel Berikutnya

    Ada Apa? DKP Kabupaten Sukabumi Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Bhabinkamtibmas  Polsek Cidahu Polres Sukabumi di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Cooling System untuk Ciptakan Situasi Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang  Polres Sukabumidi Desa Sampora Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Silaturahmi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi di Desa Pangkalan Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Tingkatkan Kamtibmas
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Kendalikan Arus Lalu Lintas Pagi Hari di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
    Harmonisasi Kamtibmas Melalui Sholat Dhuha Bersama di SMA N I Ciracap Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Mewujudkan Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak 2024
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Giat Gatur Pagi dan Pengaturan Pagi Strong Point di Depan SDN Caringin Mekarsari
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Giat Gatur Pagi dan Pengaturan Pagi Strong Point di Depan SDN Caringin Mekarsari
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi untuk Mempererat Tali Silaturahmi dan Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Tingkatkan Daya Cegah Masyarakat Terhadap Kena Remajakalan, Polsek Purabaya Gelar Ops Bina Kusuma
    Dokumentasi Hari Guru Nasional 2023 di MI Cikakak kelas 4
    Patroli Doaligis Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Ikuti Kami