Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota jaga Spkt I Polsek Kalibunder melaksanakan patroli biru pada Rabu malam, 26 November 2024, mulai pukul 23.25 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Patroli ini menyasar sejumlah area yang dianggap rawan, termasuk jalur utama, perumahan warga, serta perkampungan sekitar. Personil yang bertugas dalam giat patroli ini adalah Aipda Deni N dan Bripka Taufik Ridwan.
Dalam pelaksanaannya, patroli biru ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta antisipasi terhadap aktivitas geng motor, penggunaan senjata tajam, dan praktik premanisme.
Dengan adanya giat patroli biru ini, Polsek Kalibunder berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|