Ipda Hendrayana Kapolsek Cireunghas Evakuasi ODGJ yang Mesahkan Masyarakat

    Ipda Hendrayana Kapolsek Cireunghas Evakuasi ODGJ yang Mesahkan Masyarakat
    Ipda Hendrayana Kapolsek Cireunghas Evakuasi ODGJ yang Mesahkan Masyarakat

    Kota Sukabumi - Polsek Cireunghas Polres Kota Sukabumi mengevakuasi, Holil (60 tahun), warga asal Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi ke RSUD R. Syamsudin, SH. Cikole Kota Sukabumi, Kamis (4/5/2023) dini hari.

    Holil yang merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) tersebut dievakuasi Polisi ke rumah sakit usai mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri di Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi.

    “Memang betul, pada hari Rabu sekitar pukul 2 dini hari kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri. Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar dan langsung kami amankan serta mengevakuasinya ke rumah sakit karena diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, ” ujar Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana saat ditemui awak media di Mapolsek Cireunghas, Kamis (4/5/2023). 

    “Informasi dari pihak keluarganya, pak Holil ini mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun lalu dan sedang menjalani pengobatan di rumah karena memang sering kontrol juga ke dokter, ” sambungnya.

    “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.” pungkasnya.

    polres kota sukabumi kapolres kota sukabumi akbp ari wibowo
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purabaya DDS di Desa Margaluyu, Aipda...

    Artikel Berikutnya

    Gunakan Mobil Patroli, Polisi di Sukaraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami