Giat Problem Solving/Musyawarah Kekeluargaan Bhabinkamtibmas Pondokkasolandeuh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Giat Problem Solving/Musyawarah Kekeluargaan Bhabinkamtibmas Pondokkasolandeuh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Giat Problem Solving/Musyawarah Kekeluargaan Bhabinkamtibmas Pondokkasolandeuh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Bripka Jumadi, Bhabinkamtibmas Desa Pondokkasolandeuh, melaksanakan kegiatan Problem Solving/Musyawarah Kekeluargaan pada hari Rabu, 17 Januari 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam laporan yang disampaikan kepada Yth Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Parungkuda menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai langkah penyelesaian masalah antara dua keluarga, yakni Pihak Ke-1 yang diwakili oleh anak bernama Dania dan orangtuanya Dadeng, serta Pihak Ke-2 yang diwakili oleh anak bernama Baha dan orangtuanya Syaifudin.

    Berikut adalah rangkuman hasil musyawarah dan surat pernyataan bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak:

    1. Pada musyawarah tersebut, terungkap bahwa telah terjadi pembullyan, pemukulan, pemalakan, pengancaman, dan penghinaan dari Pihak Ke-1 kepada Pihak Ke-2.
    2. Hasil kesepakatan dalam musyawarah melibatkan pernyataan maaf dari Pihak Ke-1 kepada Pihak Ke-2, dan keduanya saling memaafkan.
    3. Pihak Ke-1 berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kepada Pihak Ke-2 maupun kepada orang lain.
    4. Dibuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi.
    5. Apabila Pihak Ke-1 melanggar perjanjian, mereka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
    6. Sepakat bahwa jika ada pihak lain yang mencoba mengungkit permasalahan ini, dianggap tidak mewakili kedua belah pihak.
    7. Semua pernyataan dan kesepakatan dibuat secara sungguh-sungguh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

    Selain kegiatan musyawarah, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak, antara lain:

    1. Menekankan tugas dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan, pembinaan, dan perhatian terhadap anak.
    2. Memberikan pendidikan dan pemahaman terkait tindak kejahatan kepada anak-anak.
    3. Mendorong pemantauan anak dalam pergaulan di lingkungan rumah dan luar.
    4. Mengajak orangtua untuk menjalin komunikasi baik dan rutin dengan anak-anak.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta perdamaian dan keharmonisan antarwarga masyarakat Desa Pondokkasolandeuh.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Desa Parakansalak Gelar Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kepolisian Sektor Parungkuda Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros

    Ikuti Kami