Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin  Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Keamanan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Keamanan Lingkungan

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, BRIGADIR HERMANTO, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Senin, 08 Juli 2024, di Kp. Pajegan Rt. 009/009, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga setempat dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Dalam kegiatan DDS tersebut, BRIGADIR HERMANTO memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat. Salah satunya adalah mengenai larangan membakar sampah dan membuka lahan kebun dengan cara membakar, sesuai dengan program yang diinisiasi oleh Kapolres Sukabumi. Himbauan lainnya meliputi pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong yang berisik pada kendaraan bermotor.

    Selain itu, warga juga diminta untuk proaktif dalam melaporkan kendala atau informasi terkait keamanan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana seperti kenakalan remaja, penggunaan narkoba, serta peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.

    Terakhir, sebagai langkah pencegahan terhadap Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas sehari-hari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka M. Mursidi Polsek Lengkong Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

    Ikuti Kami