Pada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabin Pasirsuren Bripka Diky Dz dari Kepolisian Sektor Palabuhanratu melaksanakan kegiatan door to door system di wilayah Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Pasirsuren dengan tujuan menjaga sinergitas antara Polri dengan perangkat Desa Pasirsuren.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabin Pasirsuren menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada perangkat Desa Pasirsuren dan masyarakat:
Bekerjasama dengan Kepolisian: Perangkat Desa diminta untuk membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi apabila terjadi tindak pidana atau kejahatan di wilayah mereka.
Giatkan Ronda Malam: Himbauan diberikan kepada warga untuk meningkatkan kegiatan ronda malam guna mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kepatuhan terhadap Peraturan Lalulintas: Warga diminta untuk patuh terhadap peraturan lalulintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising, serta melengkapi surat-surat kendaraan dengan baik.
Peran Orang Tua dalam Mengawasi Anak Remaja: Orang tua diharapkan untuk aktif memonitor anak remaja mereka guna mencegah mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan.
Waspada terhadap Tawaran Pekerjaan dari Luar Kota atau Luar Negeri: Warga diminta untuk lebih berhati-hati dan teliti apabila ada tawaran pekerjaan dari luar kota maupun luar negeri guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ada informasi terkait kegiatan tersebut, segera laporkan kepada Bhabin Pasirsuren atau Polsek Palabuhanratu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan perangkat desa guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, dengan adanya kerjasama yang baik antara Polri, perangkat desa, dan masyarakat, akan tercipta situasi keamanan yang lebih baik di Desa Pasirsuren.
Rekomendasi
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.